Didalam dunia pekerjaan perusahaan harus memberikan BPJS ketenagakerjaan untuk karyawan yang telah memenuhi persyaratan, BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab kepada presiden dimana BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja indonesia baik sektor formal maupun informal dan orang sing yang bekerja di indonesia sekurang-kurangnya 6 bulan.
Didalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, para pekerja dapat melakukan pekerjaan yang yang layak dengan perlindungan hukum tenaga kerja.
BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan bagi pekerja dan ahliwaris dari resiko kecelakaan kerja sampai kematian yang semuanya telah diatur dalam peraturan pemerintah. jadi Pemerintah sangat membe perhatian kesehatan Untuk pekerja yang ada di Indonesia. BPJS sendiri ada 4 Program. yuk.. kita pahami 4 Program BPJS ketenagakerjaan dan Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan.:
4 Program BPJS Ketenaga Kerjaan
BPJS sendiri Memiliki 4 Program yang harus dikeahui, yaitu:
- Jaminan Kecelakaan kerja (JKK)
- Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK_
- Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jaminan Kematian (JK)
Dalam 4 Program BPJS ketenaga kerjaan diatas dibagi menjadi dua golongan yaitu:
Tenaga Kerja dalam hubungan kerja (TK DHK) Atau Tenaga kerja Diluar Hubungan kerja (TK LHK)
- Jaminan Kecelakaan kerja (JKK)
- Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK_
- Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jaminan Kematian (JK)
dan Tenaga Kerja Jasa Konstruksi (HBK JK), Mencakup:
- Jaminan Kecelakaan Kerja
- Jaminan Kematian
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Untuk Dapat Mengklaim BPJS Ketenaga kerjaan ada syarat dan aturan yang haris di lengkapi, sebagai berikut:
Syarat untuk mengklain BPJS Ketenagakerjaan
- Katu BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Tanda Penduduk
- Buku tabungan pada halaman pertama
- Kartu keluarga
- Paklaring atau surat pernah bekerja
- Formulir pengajuan Klaim JHT
- NPWP Untuk saldo JHT BPJS ketenagakerjaan lebih dari Rp 50 Juta
- Foto Terbaru Tampak depan.
Nah itu adalah 4 program BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Klaim BPJS ketenagakerjaa, sebelum Klaim BPJS lebih baik kita pahi dulu Caranya dan persyaratannya.
Comments
Post a Comment